You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Khoirudin Apresiasi Realisasi Pendapatan Pajak Capai 98 Persen
photo Doc - Beritajakarta.id

Khoirudin Apresiasi Realisasi Pendapatan Pajak Capai 98 Persen

Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin mengapresiasi realisasi pendapatan pajak daerah sebesar Rp 44,46 triliun yang diraih Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta pada 2024.

"Ini kerja keras dari kita semuanya,"

Persentase perolehan pajak daerah ini mencapai 98,85 persen dari target yang ditetapkan Rp 44,98 triliun. Capaian tersebut juga meningkat dibandingkan realisasi pendapatan pajak daerah pada 2023 sebesar Rp 43,52 triliun.

"Tentu ini kerja keras dari kita semuanya, terutama Bapenda sebagai badan yang menghimpun pendapatan daerah. kita mengapresiasi atas kerja keras Kepala Bapenda dan tim yang sampai hari ini sudah mendapatkan persentase 98,85 persen. Ini luar biasa," kata Khoirudin di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (7/1).

Ketua DPRD DKI Yakini Pembentukan Aglomerasi Bawa Dampak Positif

Meskipun demikian, Khoirudin juga menyampaikan bahwa dirinya tidak akan berpuas diri dengan capaian ini. Karena itu, ia ingin agar target pendapatan pajak terus dinaikkan di tahun-tahun mendatang.

"Nanti ke depan kalau begitu target capaiannya kita naikin. Walau pertumbuhan ekonomi Jakarta masih kalah dengan nasional, namun pendapatan pajaknya kita cukup besar mencapai 90 persen. Ini luar biasa," ujarnya.

Khoirudin mengatakan, ada banyak potensi pendapatan pajak yang bisa digarap secara maksimal. Salah satunya dari sektor telekomunikasi. Karena itu, ia menyarankan Bapenda DKI Jakarta dapat menerapkan pajak terhadap penggunaan menara telekomunikasi, mengingat pentingnya peran infrastruktur tersebut dalam mendukung aktivitas masyarakat.

"Misalnya contoh kecil di Jakarta kan banyak mini tower di pinggir jalan setinggi tiang listrik. Minimal 500 mini tower itu mestinya dikelola oleh Bapenda, bukan retribusi yang kita dapatkan tapi harusnya pajak," ungkapnya.

Untuk diketahui, realisasi pendapatan pajak 2024 didapatkan dari sejumlah sektor, yakni Pajak Kendaraan Bermotor Rp9,65 triliun, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Rp9,96 triliun, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Rp6,64 triliun, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Rp6,1 triliun, dan Pajak Rokok Rp883,98 miliar.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6784 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6156 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1400 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1278 personTiyo Surya Sakti
  5. PT Pembangunan Jaya Ancol Berkolaborasi Santuni 2.000 Mustahik

    access_time08-03-2026 remove_red_eye1273 personAnita Karyati